Usaha Dagang
Usaha Dagang Tanah Pakpak, didirikan oleh Sabilal Rasyad Maha pada tanggal 10 Januari 1987. Dengan Perizinan SIUP No. 0045/02-08/PK/VII/1994/tgl. 8-7-1994. Dan terdaftar di Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil RI Kabupaten Dairi No. 237/KDK.2.7/PPK/III/1997.
UD Tanpak berlokasi di Jl. Pasar Lama No. 71, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. UD Tanpak juga terdaftar di Departemen Perindustrian RI, Direktorat Jenderal Industri Kecil No : 09.1208/00264/XII/90 dengan NPWP : 2.000003.01.01
Produksi
UD Tanpak memproduksi kopi bubuk asli dari bahan biji kopi robusta yang tumbuh di daerah Sidikalang.
Kapasitas produksi yang dihasilkan oleh UD Tanpak adalah sebesar 5 ton /bulan.
Visi
Menjadi perusahaan yang berkomitmen menghasilkan : Kopi Bubuk Asli tanpa campuran dan akan memproduksi Kopi Bubuk Asli dari biji kopi gelondongan merah pilihan yang berasal dari tanaman rakyat binaan
Misi
Sejalan dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi Industri, Kopi Bubuk Tanpak memiliki program dalam rangka peningkatan mutu kopi bubuk Sidikalang. Program tersebut adalah sebagai berikut;
1.UD Tanpak akan membuka Perkebunan Kopi tanpa lahan.
2.UD Tanpak akan membeli biji gelondong merah dengan harga tetap, naik mungkin,turun tidak mungkin.
3.UD Tanpak membeli biji kopi dari masyarakat dengan harga semahal-mahalnya dan menjual kopi bubuk dengan harga yang semurah-murahnya.
4.UD Tanpak akan tetap berusaha menghasilkan kopi bubuk yang murni dan memperoleh indikasi geografis dari Dirjen HAKI
Khasiat Kopi Tanpak Sidikalang
- Tanpa mengandung esensi kopi
- Kopi robusta Sidikalang Asli tanpa campuran.
- Lebih baik daripada kopi luwak, karena UD Tanpak akan memproduksi kopi gelondong merah yang betul-betul terbaik dari Sidikalang
- Meningkatkan gairah hidup/aktivitas bekerja
Kegiatan Pameran